SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, dengan fokus utama menertibkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Operasi ini digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penindakan akan diprioritaskan pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi. Namun untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa, tentu akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Wahyu saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025).
Delapan Pelanggaran Menjadi Sasaran Utama
Operasi Patuh Semeru 2025 difokuskan pada delapan pelanggaran lalu lintas prioritas yang dinilai paling sering terjadi dan memiliki risiko kecelakaan tinggi, di antaranya:
1. Berboncengan lebih dari dua orang
2. Melanggar batas kecepatan
3. Pengemudi di bawah umur
4. Tidak memakai helm berstandar SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus lalu lintas
“Pelanggaran-pelanggaran ini sering kali menjadi faktor utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami akan fokus melakukan penertiban di titik-titik rawan,” tambah AKBP Wahyu.
Gunakan Tilang Elektronik dan Manual
Polres Tanjung Perak mengoptimalkan penindakan dengan menggunakan dua metode:
Tilang manual di lapangan
Tilang elektronik (ETLE) baik yang bersifat statis di titik tertentu maupun mobile melalui patroli berkendara
Sebelum operasi dimulai, Kapolres juga meninjau langsung kesiapan personel dan peralatan dinas yang digunakan selama kegiatan berlangsung, termasuk kendaraan operasional dan perangkat penunjang ETLE.
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Tanjung Perak ingin membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan. Penertiban ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan semua pihak.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan bukan semata tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Wahyu.
Dengan penertiban yang konsisten dan edukasi berkelanjutan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap wilayahnya menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(Yud)












