Probolinggo – Tim Satreskrim Polres Probolinggo berhasil membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial AA (33) dan S (33) yang terlibat dalam kasus pencurian motor di wilayah Leces, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan dilakukan setelah aksi keduanya terekam kamera CCTV saat mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan Kantor Bank BRI Sumber Kedawung pada Rabu (23/4/2025).
Kapolres Probolinggo melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengungkapkan, tersangka AA dan istrinya berhasil ditangkap keesokan harinya di rumah mereka. Dari penggeledahan, polisi menyita motor curian serta beberapa kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi penyembunyian barang bukti lain di Desa Gunung Geni, AA sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Selain kejadian di Leces, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di dua lokasi berbeda. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Probolinggo.(Yud)