SURABAYA, — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Petugas mengamankan seorang pria berinisial Z (26) di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Jojoran 3, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 148,732 gram netto tembakau sintetis, terdiri dari 39 klip dengan berat sekitar 58,372 gram dan satu plastik besar seberat sekitar 90,360 gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu bendel klip kosong serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait peredaran barang tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam press release, tersangka mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari seorang berinisial FARHAN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut disebut dititipkan kepada Z untuk dijual kepada pembeli.
Tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sekitar satu bulan. Dalam sehari, Z disebut dapat menjual hingga tujuh klip dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per klip. Tersangka juga disebut memperoleh upah Rp15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual.
Polisi menyebut motif tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara gratis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih menuntaskan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Polisi juga masih memburu FARHAN yang berstatus DPO, yang disebut sebagai pihak yang menitipkan narkotika kepada tersangka.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa jaringan peredaran narkotika terus menyasar berbagai lingkungan, termasuk kawasan tempat tinggal dan rumah kos di tengah permukiman masyarakat.(Red)









