cacatanpublik.com– Polres Gresik Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Polisi menggandeng Perhutani dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah munculnya titik api selama kondisi cuaca panas.
Jajaran Polres Gresik melaksanakan sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi dini untuk menekan potensi Karhutla.
Petugas mengajak warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.
Menurutnya, kondisi vegetasi yang mengering meningkatkan risiko kebakaran. Percikan api kecil sekalipun dapat dengan cepat menyebar apabila bertemu material yang mudah terbakar, terlebih ketika angin bertiup kencang.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Gresik juga membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama. Polisi menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat, Perhutani, tokoh masyarakat hingga warga sekitar hutan.
Kegiatan itu turut melibatkan Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.
Iptu Hepi menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan asap, api, atau indikasi munculnya titik panas di kawasan hutan.
“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi dan pengawasan bersama tersebut, Polres Gresik berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta aktif mencegah kebakaran sebelum meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.(Yudi)








