Polisi Tanjung Perak Ringkus DPO Curanmor Kalimas, Pelaku Sempat Kabur Usai Viral CCTV

cacatanpublik.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sempat buron selama dua bulan.

Pelaku berinisial AJ (35) ditangkap usai aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Kalimas, Surabaya, viral melalui rekaman CCTV.

Polisi menangkap AJ di kediamannya di Jalan Wonokusumo Jaya Baru pada Kamis (16/04/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri setelah mengetahui aksinya tersebar luas di media sosial.

“Kami sempat mendatangi rumah tersangka, namun yang bersangkutan sudah kabur karena mengetahui dirinya menjadi buronan. Kami berhasil menangkapnya saat kembali pulang ke rumah,” ujar Suroto, Sabtu (18/04/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kalimas Udik. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah temannya dalam kondisi terkunci setir. Namun, ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.

Korban bersama temannya sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kemudian diunggah ke media sosial hingga menarik perhatian publik dan aparat kepolisian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan pengejaran.

Setelah dua bulan buron, AJ akhirnya kembali ke rumahnya karena rindu keluarga. Kesempatan tersebut dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sinyo, yang kini telah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Polisi juga mengungkap bahwa AJ merupakan residivis kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme dan diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Demak, Surabaya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan serta lokasi kejahatan lain yang melibatkan tersangka.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan jaringan pelaku,” tegas Suroto.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *