Cacatanpublik.com– Personel Polres Ngawi menggunakan taser gun untuk mengamankan seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026).
Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Tim Pamapta bersama personel Sat Samapta yang dipimpin AKP Dandung Setiawan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Geneng.
Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati pemuda tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga menggunakan dua bilah senjata tajam jenis parang dan belati.
Aparat segera melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan situasi.
Namun, karena pelaku tetap membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar,
petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun.
Alat tersebut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara sehingga petugas dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti. Aparat mengevakuasi yang bersangkutan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa jajarannya akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Anggota kami bertindak profesional dan proporsional demi menjaga keselamatan semua pihak. Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Selanjutnya, petugas membawa pemuda tersebut ke RSUD Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga aparat dapat mengambil langkah cepat dan tepat. (Yud)










