Cacatanpublik.com – Aktivis ’98 sekaligus kontributor publik, Eko Gagak, menanggapi polemik yang muncul setelah pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Menurut Eko, penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato tersebut telah memicu perdebatan di ruang publik dan perlu disikapi secara bijaksana demi menjaga kualitas demokrasi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Surabaya, Selasa (29/7/2026), Eko Gagak meminta Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga mengajak pemerintah memperkuat komitmen terhadap prinsip demokrasi dengan tetap menghormati peran pers, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.
Eko menilai kritik yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijaga. Menurutnya, ruang dialog yang terbuka akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” memiliki latar belakang sejarah sejak masa kolonial Hindia Belanda. Dalam perkembangannya, istilah tersebut kerap digunakan sebagai metafora politik untuk menggambarkan pihak yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa.
“Menurut saya, istilah itu harus dipahami dalam konteks sejarah dan politik. Kritik tersebut lebih mengarah pada cara berpikir atau mentalitas, bukan kepada identitas ras maupun fisik seseorang,” ujar Eko Gagak.
Meski demikian, ia menyayangkan munculnya narasi yang mempertanyakan sumber pendanaan pers, akademisi, maupun LSM. Menurutnya, penyampaian kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijamin dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Eko juga mengingatkan agar perhatian pemerintah lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan supremasi hukum, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Bangsa ini memiliki banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Energi pemerintah sebaiknya diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum, memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun pemerintahan yang transparan serta berintegritas,” katanya.
Melalui pernyataan tersebut, Eko Gagak menyampaikan dua harapan kepada pemerintah. Pertama, Presiden diminta menarik penggunaan analogi “Londo Ireng” dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Kedua, pemerintah diharapkan terus menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi serta memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi yang objektif.
Di akhir keterangannya, Eko mengimbau masyarakat agar menyimak pidato pejabat publik secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, pemahaman yang lengkap akan membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi penyebaran disinformasi di ruang publik.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tuntutan yang disampaikan Eko Gagak dalam keterangan persnya sebagai bagian dari respons terhadap polemik yang berkembang pascapidato Presiden Prabowo Subianto.(Yud)









