SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan kesiapan menjadi garda depan dalam pelaksanaan reformasi Kepolisian Republik Indonesia di tingkat daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI yang dinilai sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap peningkatan kinerja kepolisian.
“Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik konstruktif,” ujar Irjen Nanang di hadapan rombongan legislator.
Ia menegaskan, semangat “Jogo Jatim” menjadi landasan Polda Jawa Timur dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong pembaruan internal institusi agar semakin profesional dan dipercaya publik.
Salah satu fokus utama reformasi tersebut adalah kesiapan jajaran Polda Jatim dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurut Kapolda, penerapan regulasi baru harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan humanis.
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga memaparkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 terjaga aman dan kondusif.
Kondisi tersebut, kata dia, merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda di wilayah Jawa Timur.
Selain menjaga kamtibmas, Polda Jatim menyatakan siap mengawal kepastian hukum bagi dunia usaha.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” ungkap Irjen Nanang.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi ruang dialog antara legislatif dan kepolisian daerah dalam memperkuat sinergi pengawasan, evaluasi, serta percepatan agenda reformasi Polri agar semakin responsif terhadap kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.(Yud)








