cacatanpublik.com– Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) agar segera melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Langkah cepat pelaporan dinilai penting untuk mempercepat proses penyelidikan sehingga peluang menemukan kendaraan yang hilang semakin besar.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengembalian secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada para pemiliknya di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (31/7/2026). Seluruh kendaraan berhasil ditemukan oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan dikembalikan kepada korban tanpa dipungut biaya setelah proses penyidikan selesai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus curanmor tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari keberhasilan mengembalikan barang milik korban.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula anggota kami melakukan penyelidikan. Kendaraan yang berhasil ditemukan akan kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya setelah seluruh proses hukum selesai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Selain mengoptimalkan penegakan hukum, Polda Jatim juga terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memasang perangkat keamanan kendaraan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko pencurian.
Kecepatan penanganan perkara tersebut dirasakan langsung oleh para korban. Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terkejut sekaligus bersyukur karena sepeda motor Honda Beat Street miliknya berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari setelah laporan kehilangan dibuat.
Apresiasi serupa disampaikan Samsul Arifin, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang di depan rumah berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah petugas menerima laporannya.
Sementara itu, Hartilinda Fikriyah, warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, juga mengaku lega setelah mobil Daihatsu Grand Max miliknya yang sempat dibawa kabur oleh penyewa berhasil ditemukan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu singkat.
Ketiga korban mengapresiasi respons cepat jajaran Polda Jatim yang berhasil menemukan kendaraan mereka dan mengembalikannya tanpa biaya.
Polda Jatim menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan tindak pidana curanmor melalui penindakan terhadap pelaku, peningkatan patroli, serta edukasi kepada masyarakat.
Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan rasa aman di wilayah Jawa Timur.(Yud)












