Polda Jatim Beserta Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Sumenep, Penyelidikan Masih Berjalan

 

SUMENEP – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

 

Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut hingga ke akar jaringan.

 

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Rinciannya, 9 bungkusan ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar area pantai.

 

Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Hasil uji laboratorium dari Bidlabfor Polda Jatim menunjukkan bahwa dari total 23 bungkusan tersebut, 22 bungkusan positif mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya hanya berisi plastik kosong.

 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

 

Polda Jatim memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk dalam penyampaian informasi kepada publik melalui media.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui laporan yang diberikan.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *