Pola Kemenangan Tender Dinas Koperasi Jatim Picu Dugaan Kolusi

Surabaya 14 Agustus 2025 – Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari pengacara, pengusaha, hingga petani, melayangkan protes keras terhadap Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Mereka menilai ada pola tidak wajar dalam kemenangan tender yang memicu dugaan kolusi dan pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa.

Dalam pertemuan bersama perwakilan Dinas Koperasi, aliansi masyarakat membeberkan adanya perusahaan yang berulang kali memenangkan tender, termasuk pada dua paket kegiatan penyelenggaraan acara. Bahkan, dalam beberapa kasus, harga penawaran pemenang identik dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa ada negosiasi.

“Kalau harganya persis sama dengan HPS, itu hampir mustahil terjadi secara wajar. Aturan jelas mengharuskan negosiasi untuk mendapatkan harga terendah dan efisien,” tegas Ketua Gempar Jatim, Bung Zahdi, di Surabaya, Rabu (14/8).

Ia juga mengkritik jawaban pihak dinas yang dinilai mengambang, tidak membantah ataupun membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, prinsip transparansi dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahannya, justru diabaikan.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menambahkan pihaknya menemukan tiga paket pengadaan senilai Rp278 juta dan Rp201,7 juta yang hanya diikuti oleh sedikit peserta. Dalam beberapa lelang, hanya satu perusahaan yang mendaftar dan otomatis menang.

“Ini seperti tender formalitas. Kalau pesertanya minim dan pemenangnya selalu itu-itu saja, jelas ada yang tidak sehat dalam sistemnya,” ujar Heru.

Aliansi tersebut juga menuding kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Dinas Koperasi hanya dijadikan kedok untuk meloloskan pemenang tertentu. Mereka berencana menggelar rapat internal malam ini untuk melengkapi dokumen bukti, sebelum besok melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *