PKS Dukung Pemkot Surabaya, Serukan Usaha Beretika dan Berkeadilan

Surabaya, 25 April 2025 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Pemerintah Kota Surabaya yang menyegel gudang milik UD Sentoso Seal pada Selasa (22/4).

Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG), serta diduga melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, termasuk menahan ijazah dan memotong upah karyawan yang melaksanakan salat Jumat.

Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, menilai tindakan Pemkot Surabaya ini sebagai langkah yang tepat dalam menegakkan aturan serta melindungi hak-hak pekerja.

Tindakan ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya peduli pada perlindungan hak-hak warga, khususnya pekerja yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum,” ujar Lilik.

Lilik juga menekankan pentingnya dunia usaha yang dijalankan dengan etika yang tinggi dan tanggung jawab sosial. Ia menyatakan bahwa praktik semacam yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam dunia usaha.

Bisnis harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sosial, tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan pekerja,” tambah Lilik.

Selain itu, Lilik memberikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menyampaikan pesan moral yang jelas kepada dunia usaha.

Saya sangat menghargai sikap tegas Pak Wali Kota. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga mengenai pesan penting tentang etika dan keadilan dalam bisnis,” ungkap Lilik.

Sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Lilik berkomitmen untuk terus mendorong dunia usaha di Surabaya dan Jawa Timur agar tumbuh dengan berkeadilan, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Kami di PKS akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang tidak hanya fokus pada keuntungan tetapi juga pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah tegas Pemkot Surabaya ini, Lilik berharap perusahaan lain dapat mengambil pelajaran dan menjalankan bisnis dengan prinsip etika yang lebih tinggi serta memprioritaskan kesejahteraan para pekerjanya.(Yud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *