Cacatanpublik.com Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan bahwa kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Jember harus diproses secara pidana.
MAKI menilai tindakan tersebut telah melampaui batas dan tidak bisa diselesaikan melalui jalur damai.
Korban berinisial MFA (15), siswa salah satu SMA di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember,
“diduga mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis akibat perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dampak yang ditimbulkan dinilai serius.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru, menyatakan bahwa pihaknya menolak segala bentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang kerap terjadi dalam kasus serupa.
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan kekerasan yang berpotensi pidana dan harus diproses hukum,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
MAKI Jatim bergerak cepat dengan menyiapkan langkah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan fakta serta memastikan kondisi korban.
Mereka juga berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak ada intervensi.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujar Heru.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal serta mengetahui identitas para terduga pelaku.
Bahkan, terdapat indikasi beberapa pihak mencoba menghindar dari tanggung jawab.
MAKI menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih berusia pelajar.
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.
Selain mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat,
MAKI Jatim juga meminta pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan siswa.
Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang terjadinya kekerasan.
MAKI turut mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum agar tetap objektif dan akuntabel.
Dukungan publik dinilai penting untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Dengan sikap tegas tersebut, MAKI Jatim berharap penanganan kasus perundungan di Jember dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.








