Sidoarjo, 21 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Melalui kegiatan Job Fair Inklusif Hybrid, Pemkab Sidoarjo membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dengan menggandeng sepuluh perusahaan lokal yang siap menerima tenaga kerja difabel.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan kerja di Kabupaten Sidoarjo. Sedikitnya 108 lowongan pekerjaan disediakan khusus bagi penyandang disabilitas dari berbagai bidang industri.
Pada hari pertama pelaksanaan, 150 penyandang disabilitas tercatat mengikuti kegiatan bursa kerja tersebut. Mereka sebelumnya telah mendaftar melalui platform resmi milik Pemkab, siapkerja.sidoarjokab.go.id, yang memfasilitasi proses pendaftaran dan pengajuan lamaran secara daring.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi. Turut hadir Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan job fair inklusif pertama di Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Dalam sambutannya, Ainun menegaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair Inklusif Hybrid merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Setiap individu memiliki potensi dan kemampuan luar biasa, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapat ruang untuk berkembang dan berkontribusi dalam dunia kerja,” ujarnya.
Ainun juga mengungkapkan bahwa angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sidoarjo terus mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS, TPT turun dari 8,05% pada 2023 menjadi 6,49% pada 2024, dan ditargetkan mencapai 5,40% di tahun 2025. Namun, menurutnya, tantangan besar masih ada pada kesenjangan keterampilan dan keterbatasan akses bagi kelompok disabilitas.
“Kita harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah, adaptif, dan berkeadilan agar potensi penyandang disabilitas dapat berkembang secara maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ainun menegaskan pentingnya kebijakan strategis berupa road map pasar kerja inklusif, yang memadukan peran pemerintah, dunia usaha, komunitas disabilitas, serta lembaga pendidikan. Tujuannya, untuk memperkuat daya saing tenaga kerja dan mengurangi diskriminasi di tempat kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab yang dinilai progresif. Ia menilai kegiatan ini selaras dengan semangat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas, yang disahkan DPRD Sidoarjo pada akhir tahun lalu.
“Job fair ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo benar-benar memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Mereka bukan hanya butuh perlindungan, tapi juga kesempatan untuk mandiri,” ujarnya.
Abdilah berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin dan diperluas pada tahun-tahun berikutnya, tidak hanya dalam bentuk rekrutmen, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pendampingan karier.
“Kami mendorong agar tahun depan jumlah perusahaan yang ikut meningkat. Dunia usaha perlu memahami bahwa menerima penyandang disabilitas bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi kemanusiaan yang membawa keberkahan,” tegasnya.
Melalui Job Fair Inklusif Hybrid ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat memperkuat keadilan sosial, memperluas akses kerja bagi kelompok rentan, serta membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Yud)










