Cacatanpublik.com – Perdebatan publik mengenai status cagar budaya eks Toko Nam di kawasan Embong Malang, Surabaya, kembali mengemuka setelah muncul berbagai pandangan terkait perlakuan terhadap bangunan bersejarah tersebut.
Pemerhati sejarah lokal Surabaya, Eko Gagak, meminta pemerintah dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum dan sejarah bangunan eks Toko Nam. Ia menilai kejelasan status sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Eko Gagak menegaskan bahwa publik membutuhkan informasi yang transparan mengenai apakah bangunan tersebut telah tercatat sebagai cagar budaya atau hanya bagian dari kawasan bernilai sejarah. Ia juga mendorong adanya keterbukaan data dari tim cagar budaya maupun Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu, ia meminta agar setiap tindakan penataan atau perubahan fisik di kawasan tersebut selalu mengacu pada kajian sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan pembangunan kota.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pegiat sejarah dan masyarakat yang mengikuti perkembangan penataan kawasan heritage di Surabaya.(Yud)











