Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Rahman Adi Ramadani dan Ramli, perdana usai dilantik mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Kamis (10/7). Hadirnya PK Ahli Muda pada kegiatan TPP itu, bagian dari mendorong profesionalisme dan menjaga kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam proses integrasi bagi warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan refleksi nyata dari komitmen kami dalam memastikan proses integrasi klien pemasyarakatan berjalan objektif, profesional, dan sesuai regulasi. Keterlibatan PK dari Kantor Wilayah mempertegas pentingnya supervisi dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Rahman.
Selain PK Kantor Wilayah, sidang juga dihadiri Ketua dan Sekretaris TPP, pejabat struktural dan PK Bapas Banjarmasin. Hadir pula mahasiswa magang dari Universitas Lambung Mangkurat dan Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia. Agenda TPP kali ini membahas usulan integrasi tiga orang klien dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kegiatan dibuka Ketua Sidang, dilanjutkan pemaparan oleh masing-masing PK mengenai identitas, kronologi kasus, perilaku selama masa pembinaan, serta rekomendasi integrasi. Sidang berlangsung interaktif dengan penyampaian tanggapan dan klarifikasi dari berbagai unsur, sebelum akhirnya Ketua Sidang menyatakan seluruh rekomendasi yang diajukan dapat disetujui.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan TPP secara berkala sebagai sarana evaluasi dan pengambilan keputusan yang akurat dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkas Rahman.
(arb)