Penyebar Konten Cinta Sedarah Diamankan Polisi

GRESIK – Polisi akhirnya berhasil mengamankan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang menyebarkan konten menyimpang dan meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Grup tersebut diketahui memuat konten pornografi yang tidak pantas dan sempat aktif merekrut anggota, termasuk dari wilayah Gresik, Jawa Timur. Hal ini membuat masyarakat resah dan khawatir terhadap dampak buruknya, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa tim langsung bergerak cepat begitu laporan diterima.

“Pelaku diamankan di Bali dan diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata. Ia merupakan admin utama dari grup tersebut,” ujar AKBP Rovan, Sabtu (24/5).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan ini dan menambahkan bahwa grup tersebut sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” untuk menghindari pelacakan.

“Saat ini penyidik masih mendalami motif dan pola penyebaran konten yang dilakukan tersangka,” kata Kombes Abast, Minggu (25/5).

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menyimpang dari norma hukum dan sosial.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *