Karang Intan, Catatanpublik.com –
Dalam suasana khidmat memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Hindu, pada Kamis (19/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-441.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 19 Maret 2026. Pemberian remisi berlangsung secara sederhana, namun tetap penuh makna dan kekhusyukan, sejalan dengan nilai-nilai perenungan dan introspeksi diri yang terkandung dalam Hari Raya Nyepi.
Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih baik.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Kami berharap remisi khusus Hari Raya Nyepi ini dapat menjadi momentum semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Yugo.
Salah satu Warga Binaan penerima remisi, Komang, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya atas kesempatan yang diberikan.
“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa kembali ke masyarakat dengan membawa hal positif,” ujarnya.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Narkotika Karang Intan tidak hanya menjalankan amanah peraturan perundang-undangan, tetapi juga menghadirkan harapan dan peluang baru bagi Warga Binaan untuk menata masa depan yang lebih baik. Masyarakat pun diharapkan dapat turut mendukung proses reintegrasi mereka, sebagai bagian dari upaya bersama membangun kehidupan sosial yang lebih baik. (ism)









