Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Jajaran pejabat struktural dan petugas mengikuti kegiatan tersebut di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).
Pengarahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, berfokus pada penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya integritas, kewaspadaan, serta komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
Dirjenpas juga menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran yang mencederai institusi, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan handphone, narkoba, praktik penipuan, hingga permainan oknum petugas harus diberantas secara tegas dan transparan. Sebagai bentuk keterbukaan pengawasan, Dirjenpas mempersilakan seluruh jajaran untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui nomor WhatsApp pengaduan yang telah disediakan.
Kegiatan pengarahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pengawasan yang maksimal serta penguatan integritas petugas, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Usai mengikuti pengarahan Dirjenpas, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, langsung memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan sesuai instruksi yang telah disampaikan. Kalapas menegaskan bahwa seluruh petugas harus menjaga integritas, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan kerja, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan dan pengamanan merupakan tanggung jawab bersama. Arahan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai institusi. Kami berkomitmen menghadirkan Lapas yang aman, tertib, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan humanis.
Penguatan pengawasan dan pengamanan tidak hanya menjadi bagian dari tugas internal, tetapi juga bentuk nyata pelayanan publik untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (nta).












