Pengamanan Tahun Baru, Polda Jatim Prioritaskan Pencegahan Narkoba dan Alkohol

Surabaya —29 Desember 2025 Menjelang perayaan malam Tahun Baru, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memprioritaskan upaya pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaan minuman beralkohol sebagai bagian dari strategi pengamanan akhir tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba dan alkohol kerap menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan, terutama saat momentum perayaan. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin .

 

Menurutnya, meski tidak dilakukan razia khusus pada malam Tahun Baru, pengawasan terhadap peredaran narkoba tetap berjalan intensif. Aparat kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam, jalur transportasi, serta lokasi keramaian yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan narkoba.

 

“Ancaman narkoba tidak mengenal waktu. Menjelang Tahun Baru, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, terutama di wilayah yang berpotensi rawan,” ujar Kombes Pol Robert.

 

Ia menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba saat ini semakin beragam dan kompleks, mulai dari pemanfaatan jalur darat, laut, hingga keterlibatan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, Polda Jatim terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, TNI, dan pemerintah daerah.

 

Selain narkoba, konsumsi minuman beralkohol juga menjadi perhatian serius. Kepolisian mencatat bahwa pengaruh alkohol sering kali memicu tindakan kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga keributan saat perayaan malam Tahun Baru. Untuk itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

 

Di sisi lain, Polda Jatim juga menekankan pendekatan humanis melalui upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pengguna dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan, dengan penanganan yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen medis dan psikologis.

 

“Tidak semua pengguna harus menjalani rawat inap. Ada yang cukup rawat jalan, semuanya ditentukan melalui asesmen profesional,” jelas Kombes Pol Robert.

 

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan alkohol. Peran keluarga dan komunitas dinilai sebagai benteng pertama dalam mencegah peredaran barang terlarang tersebut.

 

“Jika lingkungan sekitar peduli dan berani melaporkan, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” tegasnya.

 

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, Polda Jawa Timur optimistis perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan dampak negatif alkohol sepanjang tahun mendatang.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *