Cacatanpublik.com – Aktivitas penebangan pohon di kawasan sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menuai sorotan masyarakat dan pegiat lingkungan.
Warga menilai penebangan vegetasi pantai tersebut dapat mengancam ketahanan kawasan pesisir dan memperbesar risiko abrasi maupun bencana alam.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pohon mangrove dan akasia di kawasan pantai diduga ditebang dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi itu memicu kekhawatiran warga karena vegetasi pantai memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir.
“Kalau pohon-pohon di pantai terus ditebang, dampaknya bisa besar. Abrasi bisa makin parah dan lingkungan pesisir jadi rusak,” ujar salah seorang warga Desa Kepanjen, Sabtu (23/5/2026).
Warga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi kawasan pantai serta menghentikan aktivitas penebangan yang dinilai merusak lingkungan.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, juga menyoroti persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kawasan sempadan pantai harus dijaga karena memiliki peran penting dalam melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi, banjir rob, hingga tsunami.
Menurut Heru, Kabupaten Jember termasuk wilayah yang rawan terhadap ancaman bencana alam sehingga keberadaan pohon mangrove dan vegetasi pantai sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan pesisir.
“Kawasan pesisir harus dijaga bersama. Penebangan pohon di wilayah sempadan pantai tidak boleh dilakukan sembarangan karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan,” tegas Heru.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam aktivitas penebangan tersebut.
Selain itu, Heru mengingatkan bahwa pohon mangrove yang tumbuh di kawasan pesisir memiliki manfaat besar bagi lingkungan, mulai dari mencegah abrasi hingga menjadi habitat berbagai biota laut.
“Kalau vegetasi pantai rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan sekarang, tetapi juga bisa mengancam generasi mendatang,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penebangan pohon di kawasan sempadan pantai Desa Kepanjen sempat ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial.
Saat ini aktivitas tersebut dikabarkan telah dihentikan sementara, namun belum ada kepastian terkait langkah penanganan maupun proses hukum atas dugaan penebangan tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir agar tetap aman dan terhindar dari kerusakan lingkungan.(Red)











