Pendidikan Inklusif Jadi Prioritas, Dindik Jatim Gelar Workshop GPK

Cacatanpublik.com– Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan inklusif yang berkualitas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Workshop Guru Pendamping Khusus (GPK) bagi kepala sekolah dan guru SMA–SMK di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

 

Kegiatan yang diikuti sebanyak 150 kepala sekolah dan guru ini berlangsung selama tiga hari, 3–6 Februari 2026, bertempat di SMKN 6 Surabaya. Workshop ini diselenggarakan oleh Dindik Jatim melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo sebagai respons atas masih terbatasnya ketersediaan GPK di satuan pendidikan inklusif.

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pendidikan inklusif menjadi prioritas utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Jawa Timur.

 

Menurutnya, sekolah saat ini dihadapkan pada realitas keragaman peserta didik yang semakin kompleks.

 

“Setiap anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Pendidikan inklusif menuntut sekolah dan guru untuk memiliki mindset yang tepat, kebijakan yang adaptif, serta kompetensi pembelajaran dan asesmen yang sesuai,” ujar Aries, Selasa (03/02/26).

Ia menjelaskan, tantangan pendidikan inklusif tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan guru pendamping, tetapi juga kesiapan guru reguler, kurikulum yang belum sepenuhnya adaptif, serta kebijakan sekolah yang belum berpihak pada prinsip inklusi.

 

Oleh karena itu, workshop ini dirancang untuk membangun pemahaman sekaligus mendorong praktik nyata di sekolah.

Materi workshop meliputi kebijakan dan manajemen pendidikan inklusif, identifikasi dan asesmen peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK),

 

“penyediaan akomodasi yang layak, pembelajaran berdiferensiasi, penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI), hingga perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pascapelatihan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo, Kiswanto, menyampaikan bahwa sekolah reguler wajib menerima peserta didik disabilitas sesuai.

 

ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, guru reguler perlu dibekali kemampuan pendampingan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan inklusif.

 

Melalui workshop ini, Dindik Jatim berharap pendidikan inklusif tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi di ruang kelas.

 

Tujuannya agar seluruh peserta didik, tanpa terkecuali, memperoleh hak belajar yang setara dan bermartabat.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed