Cacatanpublik.com SURABAYA – Tingginya angka pernikahan usia anak di Jawa Timur mendorong perlunya penguatan peran pendidikan dan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.
DPRD Jawa Timur menilai sekolah dan orang tua memiliki posisi strategis untuk menekan praktik nikah dini yang kini telah masuk kategori mengkhawatirkan.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut fenomena pernikahan anak tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan administratif atau hukum semata.
Dibutuhkan kerja bersama antara lembaga pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial.
“Anak-anak harus dipastikan tetap berada di jalur pendidikan. Ketika mereka putus sekolah atau kehilangan arah, risiko menikah dini menjadi jauh lebih besar,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK) Jawa Timur, tercatat 7.590 anak menikah di bawah usia 19 tahun, dengan mayoritas merupakan anak perempuan.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kesehatan ibu dan anak, sekaligus meningkatkan potensi stunting dan kemiskinan baru.
Menurut Puguh, keluarga adalah benteng pertama. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, memberi pemahaman tentang perencanaan masa depan, serta mengawasi pergaulan tanpa bersikap represif.
“Pencegahan tidak cukup dengan melarang. Anak perlu diajak berdialog, diberi pemahaman tentang konsekuensi kesehatan, psikologis, dan ekonomi jika menikah terlalu dini,” katanya.
Di sisi lain, sekolah dan lembaga pendidikan nonformal didorong lebih aktif memberikan edukasi kesehatan reproduksi, penguatan karakter, serta literasi kehidupan (life skills).
Pendidikan ini dinilai penting agar remaja memiliki tujuan hidup yang jelas selain menikah.
Ia menyoroti bahwa salah satu pintu masuk pernikahan dini adalah kehamilan di luar nikah akibat kurangnya pengetahuan dan pengawasan. Karena itu, sinergi guru dan orang tua menjadi kunci.
“Guru tidak bisa bekerja sendiri, orang tua juga tidak bisa melepas tanggung jawab ke sekolah. Harus ada kolaborasi,” tegasnya.
Puguh mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan pencegahan pernikahan dini sebagai program prioritas lintas organisasi perangkat daerah.
Tidak hanya melalui dinas perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga dinas pendidikan, kesehatan, hingga lembaga keagamaan.
Intervensi anggaran, menurutnya, perlu diarahkan pada program penyadaran berkelanjutan, baik di jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pesantren dan komunitas pemuda.
“Kalau pendidikan formal diperkuat lewat APBD, maka pendidikan nonformal juga harus mendapat dukungan agar kampanye ini menjangkau sampai tingkat desa,” ujarnya.
Dengan memastikan anak tetap bersekolah, memiliki cita-cita, dan mendapat dukungan penuh dari keluarga, angka pernikahan dini diyakini dapat ditekan secara signifikan.
“Menjaga anak-anak tetap belajar dan berkembang adalah investasi terbesar bagi masa depan Jawa Timur. Dari keluarga dan sekolah, pencegahan itu harus dimulai,” pungkasnya.(Yud)n








