KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian di berbagai lokasi dengan modus operandi yang berbeda. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan intensif terkait serangkaian aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah swalayan di Jalan Raya Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan di beberapa tempat lainnya yang menjadi sasaran pencurian mereka.
Tiga tersangka yang berhasil kami amankan antara lain JA (25) dan DP (18), keduanya warga Ngancar, Kediri, serta RS (17), seorang anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” kata AKBP Yudho dalam keterangan pers di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).
Pencurian yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan berbagai modus, mulai dari menyusup ke dalam swalayan untuk mencuri rokok dan uang tunai, hingga mencuri barang-barang berharga seperti sepeda motor dan handphone di tempat-tempat lain.
Para pelaku memiliki peran yang berbeda. JA bertugas untuk mengamati dan survei lokasi, sementara DP dan RS yang melakukan pencurian langsung. Mereka sering kali memilih tempat yang kurang dijaga dan mudah diakses,” ungkap Kapolres.
Salah satu aksi yang berhasil diungkap adalah pencurian di sebuah swalayan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 28,5 juta, dengan barang yang hilang berupa ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polres Blitar menemukan bahwa para tersangka telah melancarkan pencurian di 21 TKP berbeda di wilayah Blitar, Kediri, dan Magetan. Selain barang bukti berupa rokok dan uang, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku, seperti linggis, besi, dan palu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga berencana untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.
Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan. Jika ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tambah AKBP Yudho.(Yud)