Cacatanpublik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tenaga guru honorer atau non-ASN tetap dapat mengajar hingga akhir 2026. Pemprov Jatim juga mulai menyiapkan skema baru untuk penataan tenaga pendidik menjelang penerapan regulasi nasional pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan pemerintah tidak akan memberhentikan guru honorer yang saat ini masih aktif mengajar di sekolah negeri.
Menurut Aries, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah tengah menyusun formulasi baru agar tenaga pendidik non-ASN tetap memiliki ruang mengajar setelah masa transisi berakhir pada 2027.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Dirjen GTK dan Kemenpan. Pada prinsipnya tidak ada masalah terkait keberadaan guru honorer,” ujar Aries usai hearing bersama Komisi E DPRD Jatim, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya menegaskan bahwa guru honorer yang sudah terdata tetap menerima gaji dan tunjangan profesi hingga 31 Desember 2026.
Aries menambahkan, mulai 2027 pemerintah akan menerapkan sistem baru sehingga istilah guru honorer tidak lagi digunakan. Meski demikian, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah tetap tinggi karena banyak guru memasuki masa pensiun.
“Sekolah masih membutuhkan tambahan guru agar mutu pendidikan tetap terjaga. Banyak tenaga pendidik yang pensiun sehingga kebutuhan guru tetap ada,” katanya.
Dinas Pendidikan Jatim juga telah memetakan kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri. Saat ini tercatat sebanyak 2.295 tenaga pendidik masih dibutuhkan untuk mendukung proses belajar mengajar di berbagai daerah di Jawa Timur.
Selain itu, Aries memastikan Pemprov Jatim tetap berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta melalui dana BOS dan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP).
Ia meminta para guru honorer tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial terkait isu penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, pemerintah justru sedang menyiapkan regulasi baru agar para guru tetap dapat mengajar dengan sistem yang lebih tertata.
“Guru non-ASN tetap dibutuhkan. Pemerintah sedang menyiapkan skema terbaik agar mereka tetap bisa mengajar pada 2027 nanti,” pungkasnya.(Yud)











