Pemkot Surabaya Luncurkan DKebs 2026–2029, Fokus Penguatan Ekosistem Kebudayaan

cacatanpublik.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebs) periode 2026–2029 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Kota Pahlawan.

Pemkot Surabaya menetapkan DKebs melalui Surat Keputusan Wali Kota sebagai upaya membangun tata kelola kebudayaan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah mengarahkan DKebs untuk berperan sebagai lembaga perumus kebijakan kebudayaan yang menjembatani pemerintah dengan pelaku budaya.

Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya mengembangkan pendekatan baru yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seni berbasis acara, tetapi juga memperkuat aspek kebijakan dan pengembangan kebudayaan secara menyeluruh.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa DKebs akan mengakomodasi berbagai unsur kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ruang lingkupnya mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, hingga cagar budaya.

Pemerintah Kota Surabaya juga mengoptimalkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan pelaku seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan yang inklusif dan adaptif.

Melalui peluncuran DKebs 2026–2029, Pemkot Surabaya berharap mampu menghadirkan kebijakan kebudayaan yang lebih sistematis, modern, dan berorientasi pada pelestarian serta pengembangan budaya daerah secara berkelanjutan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *