Sidoarjo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah di lingkungan padat penduduk. Menyikapi keluhan masyarakat terkait kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa, 10 Juni 2025.
Didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dan Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Bupati Subandi memerintahkan agar pengelolaan TPS3R segera diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan ini diambil menyusul laporan warga tentang tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Saya tidak ingin masalah ini terus berlarut. Untuk itu, saya minta hari ini juga pengelolaan diambil alih oleh DLHK. Kami ingin lingkungan bersih, masyarakat sehat,” tegas Subandi.
Ia juga meminta jajaran pemerintah desa bersama RT dan RW untuk memperketat pengawasan terhadap kebiasaan warga membuang sampah. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dan ketegasan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini secara penuh bertanggung jawab atas pengelolaan TPS3R Ngampelsari. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa selama ini TPS3R tersebut tidak mampu berfungsi secara maksimal dan kerap menimbulkan masalah lingkungan.
“Hari ini kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah. Setelah bersih, kami akan tata ulang sistem pengelolaan agar lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah lagi,” ujar Amig.
Amig juga menegaskan bahwa pelayanan pengangkutan sampah dari rumah tangga tetap berjalan seperti biasa selama masa transisi pengelolaan ini. Ia memastikan tidak akan ada kekosongan layanan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami utamakan. Ini hanya soal peralihan pengelolaan. DLHK akan menangani sepenuhnya mulai sekarang,” tandasnya.
Warga setempat, Wagiman, menyampaikan rasa syukur atas langkah cepat pemerintah. Ia mengatakan bahwa permasalahan TPS3R ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
“Sudah hampir empat tahun kami merasakan dampak bau dan tumpukan sampah. Kami senang akhirnya pemerintah bertindak cepat. Semoga setelah ini lingkungan kami kembali bersih,” ungkapnya.
Langkah cepat Pemkab Sidoarjo diharapkan menjadi awal perubahan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah padat penduduk seperti Ngampelsari, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi persoalan lingkungan secara sigap dan kolaboratif.(Yud )