Surabaya, 25 November 2025 — Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Halaman Balai Kota Surabaya berlangsung istimewa dengan hadirnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, sebagai inspektur upacara. Dalam momentum nasional ini, pemerintah resmi mengumumkan sejumlah program baru untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan bagi guru di seluruh Indonesia.
Upacara yang juga dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut menjadi sarana penting untuk menyampaikan arah kebijakan nasional yang akan berdampak langsung pada jutaan tenaga pendidik. Mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, pemerintah menegaskan bahwa guru menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan era baru.
Beasiswa RPL untuk 12.500 Guru dan Ekspansi di 2026
Dalam amanatnya, Menteri Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan peningkatan kualifikasi akademik melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada 2025, pemerintah menyediakan beasiswa lanjutan S1 sebesar Rp3.000.000 per semester bagi 12.500 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
“Program ini akan diperluas secara signifikan pada 2026 dengan menyediakan kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru,” ujar Menteri Mu’ti.
Kenaikan Tunjangan dan Insentif Guru
Pemerintah juga mengumumkan peningkatan tunjangan yang menyasar dua kategori besar tenaga pendidik:
Guru non-ASN menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Guru ASN mendapatkan tunjangan setara satu kali gaji pokok.
Insentif guru honorer naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000, efektif berlaku mulai 2026.
Seluruh dana tunjangan dan insentif akan dikirim langsung ke rekening pribadi guru untuk menjamin transparansi dan akurasi pembayaran.
Satu Hari dalam Seminggu sebagai “Hari Belajar Guru”
Kebijakan besar lainnya adalah penyesuaian beban kinerja. Pemerintah tidak lagi mewajibkan guru mengajar 24 jam tatap muka. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan satu hari khusus dalam sepekan sebagai hari belajar guru. Pada hari tersebut, guru fokus meningkatkan kompetensi, merancang pembelajaran, atau mengikuti pelatihan profesional.
Perlindungan Hukum Melalui Restorative Justice
Untuk memperkuat perlindungan profesi guru, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Polri. Kesepakatan ini memungkinkan penerapan restorative justice dalam kasus hukum yang melibatkan guru selama menjalankan tugas pendidikan.
“Kami ingin guru merasa aman, tenang, dan tetap berwibawa dalam mendidik,” tegasnya.
Surabaya Dukung Penuh Program Nasional untuk Guru
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan menyatakan komitmen daerah untuk mendukungnya. Pemkot Surabaya juga berencana memperluas program RPL S1 untuk guru SD pada 2026, melanjutkan program yang sebelumnya ditujukan untuk guru PAUD dan TK.
“Keberhasilan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran guru. Karena itu, Surabaya akan terus bergerak bersama pemerintah pusat demi memperkuat kompetensi dan kesejahteraan guru,” ujar Wali Kota Eri.
Penghargaan untuk Guru Berprestasi
Sebagai bagian dari peringatan HGN 2025, Pemkot Surabaya turut memberikan penghargaan kepada sejumlah guru yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa d
alam mendidik generasi muda Kota Pahlawan.(Yud)












