Simalungun | Catatanpublik
Disaat Banyaknya Pangulu (Kepala Desa) kecewa dengan putusan PMK no 81 tahun 2025. Dana Desa tahap II non earmark tidak lagi di salurkan ke desa-desa untuk pembangunan infrastruktur, justru desa Jorlang Huluan, kecamatan pematang Sidamanik, kabupaten Simalungun, Sumut tetap menerima kucuran dana desa tahap II, sayangnya dana desa tersebut tidak di pergunakan dengan baik.
Pasalnya, Pangulu Romulus Samosir diketahui Baru selesai melakukan kegiatan pembangunan pengerasan jalan Telford dusun III menuju pengkolan. Volume 2,5 + 0,15 + 351 pagu Rp 54.801.063. namun pekerjaan Telford dinilai tidak sesuai Rencana Biaya Anggaran (RAB).
Nampak jelas terpantau awak media padat Sabtu 06/12/2025, pasangan batu padas terlalu kecil, pasir tidak merata menutup permukaan pasangan batu, parahnya, pasangan batu tidak digilas mengunakan alat berat . Hal ini berpotensi akan rentannya pada kualitas pembangunan pada pekerjaan itu sendiri.
Awalnya informasi didapat dari laporan masyarakat yang mengatakan pembangunan Telford di dusun mereka di kerjakan asal-asalan tidak mengutamakan setadarisai pekerjaan pada umumnya.
Masyarakat sekitar saat ini merasa kecewa ketika di temui awak media, ia menilai, pembangunan Telford asal dikerjakan demi mencari keuntungan, terkadang kebijakan Pangulu Romulus P.Samosir sering tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat kecil.
” Tak hanya pembangunan fisik yang sering bermasalah, penyaluran bantuan BLT DD juga kurang tepat sasaran. Banyak warga desa yang muda² terdaftar sebagai penerima, sementara lansia sebagian kecil saja yang mendapatkan bantuan,” ujar warga yang tidak ingin namanya di sebut
Tak sedikit masyarakat meyakini Dana Desa di desa mereka pemanfaatannya kurang tersentuh kepada masyarakat miskin yang rentan akan penghasilan yang memadai.
” Kebijakan Pangulu Romulus hanya menguntungkan orang-orang yang di anggap dekat dengan dirinya, mohon pak kami yang tua-tua ini di bantu,” pintanya mengakhiri
Disisi lain pangulu Romulus saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pengerjaan Telford membenarkan bahwa pasang batu padas tidak digilas mengunakan alat berat.
” Memang gak digilas itu bos, alat tidak bisa masuk terjadi longsor, meskipun kita gunakan anggaran gilasnya,” balas Romulus
Ia juga menyarankan awak media datang ke kantornya agar dapat di jelaskan lebih lanjut, namun keterbatasan waktu menyebabkan undangan Romulus belum dapat di penuhi awak media, untuk hadir ke kantor desa Jorlang Huluan
” Datang lah kekantor hari Senin biar bisa di jelaskan,” ujarnya dalam balas pesan WhatsApp
Banyak terjadi kasus-kasus serupa di pemerintahan desa yang ada di kabupaten Simalungun, sayangnya inspektorat dinilai kurang cakap dalam melakukan tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan. Masyarakat berharap inspektorat kabupaten Simalungun serius melakukan pengawasan untuk menghindari kecurangan oknum pangulu yang berbuat nakal demi meraup ke untungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum melakukan konfirmasi ke inspektorat yang menangani pemeriksaan di kecamatan pematang Sidamanik.(Red)










