Panen Lima Belas Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Wujudkan Hasil Nyata Pembinaan Kemandirian

Karang Intan, Catatanpublik.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memanen 15 kilogram ubi jalar di perkebunan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2. Hasil panen tersebut memperkuat pelaksanaan pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian yang melibatkan warga binaan, Senin (24/08/2026).

Warga binaan yang mengikuti program pertanian terlibat langsung dalam proses panen dengan pendampingan dan pengawasan petugas. Mereka memanen tanaman yang sebelumnya dirawat di lahan SAE 2 hingga mencapai masa panen, sehingga kegiatan tersebut memberikan pengalaman kerja nyata dalam bidang pertanian.

Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, Erwin Fazrin, mengatakan bahwa kegiatan pertanian di SAE 2 diarahkan tidak hanya untuk memanfaatkan lahan, tetapi juga menghasilkan komoditas yang memiliki nilai guna dan ekonomi.

“Panen 15 kilogram ubi jalar ini menjadi salah satu hasil pembinaan kemandirian yang kami kembangkan di SAE 2. Warga binaan terlibat langsung dalam proses perawatan hingga panen, sehingga mereka memperoleh pengalaman kerja sekaligus memahami bahwa kegiatan pertanian dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Kami tetap memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap tahapan berjalan dengan baik,” ujar Erwin.

Setelah dipanen, ubi jalar tersebut dimanfaatkan melalui dua jalur. Sebagian dijual kepada pihak ketiga, sedangkan sebagian lainnya dibagikan kepada warga binaan untuk dikonsumsi. Hasil penjualan kemudian memberikan premi kepada warga binaan yang terlibat dalam kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga binaan berinisial BD menyambut baik hasil panen tersebut. Ia menilai kegiatan pertanian memberikan pengalaman yang berbeda karena hasil pekerjaan dapat dirasakan secara langsung.

“Kami senang bisa ikut dari merawat sampai memanen. Setelah panen, hasilnya tidak hanya dijual, tetapi sebagian juga dibagikan untuk kami konsumsi. Kami juga mendapatkan premi dari hasil penjualan. Bagi kami, kegiatan seperti ini memberikan pengalaman dan mengajarkan untuk lebih tekun dalam bekerja,” ungkap BD.

Kegiatan pertanian di SAE 2 turut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya upaya mewujudkan kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur.

Melalui pemanfaatan SAE 2, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengembangkan lahan menjadi area produktif yang menghasilkan komoditas pangan sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi warga binaan. Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pembinaan keterampilan dengan pemanfaatan hasil produksi secara nyata.

Panen ubi jalar ini menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan membangun pembinaan kemandirian yang berorientasi pada keterampilan dan produktivitas. Dengan pengawasan petugas serta keterlibatan warga binaan, kegiatan pertanian terus dikembangkan sebagai bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *