Ngamen Cuma Kedok, Pemuda Curi Motor di Surabaya

Surabaya, 18 April 2025 – Seorang pemuda berinisial AA (24), warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri motor dengan berpura-pura menjadi pengamen. Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Simokerto saat berjalan kaki di Jalan Kapas Krampung, Jumat (18/4), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kedok sebagai pengamen untuk mengelabui warga sekitar sebelum menjalankan aksinya. Motor yang dicuri adalah Honda Vario warna hitam, yang diambilnya pada Kamis (17/4) siang, di lokasi yang sama.

“Pelaku mengaku baru sekali mencuri motor. Ia menggunakan modus ngamen agar tidak dicurigai saat mengamati sasaran,” jelas Kompol Didik.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Royan. Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan disarankan menggunakan kunci tambahan seperti gembok cakram, guna mencegah tindak pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga bahwa pelaku kejahatan dapat menyamar dalam berbagai bentuk, termasuk sebagai pengamen, untuk mencari peluang melakukan tindakan kriminal.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *