Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan untuk mengukur dan memastikan kesiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini memperkuat langkah strategis Lapas dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Jumat (04/05/2026).
Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan meninjau langsung berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan data dukung, implementasi program, hingga inovasi layanan yang telah dijalankan. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memaparkan berbagai terobosan sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa inovasi menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan WBBM.
“Telah dilaksanakan beragam inovasi seperti Jembatan Hati yang menghubungkan warga binaan dengan keluarga, Pena Warna sebagai sarana pembinaan, dan ke depan akan dilaksanakan sekolah paket A, B, dan C, kursus bahasa Jepang dan Inggris, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Azhar, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi inovasi yang telah dibangun.
“Inovasi yang sudah dijalankan dengan berbagai stakeholder jangan sampai sia-sia karena faktor pengurang, seperti adanya berita negatif. Hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak menghambat proses pembangunan yang telah berjalan,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan semakin memantapkan komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM.
Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi. (nta).












