Surabaya – Memperingati Hari Konsumen Indonesia, LPK YLDI (Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia) menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar semakin sadar dan berdaya dalam menghadapi berbagai praktik perdagangan yang kian kompleks.
Ketua LPK YLDI, Agus Setiawan, SH., MH., menyampaikan bahwa Hari Konsumen Indonesia bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.
“Selamat Hari Konsumen Indonesia. Ini adalah momen untuk membangun kesadaran kolektif bahwa konsumen memiliki hak yang harus dihormati. Jangan ragu bersuara jika dirugikan,” tegasnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan perdagangan digital saat ini membuka peluang besar, namun juga menghadirkan tantangan baru, seperti maraknya penipuan, produk tidak sesuai standar, hingga lemahnya tanggung jawab pelaku usaha.
LPK YLDI, lanjut Agus, akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, advokasi, serta pendampingan bagi konsumen yang dirugikan.
“Kami ingin konsumen Indonesia tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek yang kuat, cerdas, dan berani memperjuangkan haknya,” tambahnya.
LPK YLDI juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan usahanya dengan menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, karena keberlangsungan usaha sangat bergantung pada kepercayaan publik.
Dengan semangat Hari Konsumen Indonesia, diharapkan tercipta hubungan yang sehat antara konsumen dan pelaku usaha, demi mewujudkan perekonomian yang adil dan berintegritas.(Red)







