Cacatanpublik.com. – Komunitas penggemar musisi legendaris Indonesia Gombloh yang tergabung dalam Memories of Gombloh (Mogers) mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengabadikan nama Gombloh sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan warisan budaya yang telah diberikan kepada bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Disbudporapar, Kompleks Mal Pelayanan Publik Surabaya, dihadiri Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Surabaya Edo R. Nurchakim,
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya Prof. Purnawan Basundoro, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani, serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Sementara Mogers diwakili Esthi Susanti Hudiono, Affandy Willy Yusuf, Guruh Dimas Nugraha, Dewi Indayani, Budi Haryoso, Sugeng Ribowo, dan Untung Sugianto.
Dalam pertemuan tersebut, Mogers mengusulkan agar nama Gombloh disematkan pada salah satu gedung di kawasan Balai Pemuda Surabaya serta pada salah satu ruas jalan di Kota Pahlawan.
Komunitas itu juga mengusulkan tanggal 12 Juli, yang merupakan hari kelahiran Gombloh, diperingati sebagai Hari Gombloh atau Hari Musik Surabaya.
Perwakilan Mogers, Esthi Susanti Hudiono, mengatakan usulan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap sosok Gombloh yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia musik Indonesia melalui karya-karyanya yang sarat pesan nasionalisme, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap lingkungan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghormatan yang layak kepada Gombloh sebagai putra daerah yang telah mengharumkan nama Surabaya di tingkat nasional,” ujarnya.
Affandy Willy Yusuf menambahkan bahwa Gombloh telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut semakin menguatkan alasan agar Surabaya memberikan penghormatan permanen kepada sang musisi.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surabaya, Prof. Purnawan Basundoro, menyambut baik usulan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa penyematan nama Gombloh pada gedung di Balai Pemuda harus melalui kajian akademis dan historis yang mendalam mengingat kawasan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Ia juga menjelaskan bahwa penggantian nama jalan yang sudah ada membutuhkan proses panjang karena berkaitan dengan administrasi masyarakat.
Sebagai alternatif, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian nama Gombloh pada ruas jalan yang belum memiliki nama resmi.
Salah satu lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan sejarah adalah kawasan sekitar Gedung Siola.
Menurut Mogers, kawasan itu pernah menjadi lokasi Nirwana Record, perusahaan rekaman yang pertama kali menaungi karya-karya Gombloh sehingga memiliki nilai historis yang kuat.
Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani, menyatakan dukungannya terhadap upaya mengabadikan nama Gombloh.
Ia berharap seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang tepat agar menghasilkan keputusan yang diterima masyarakat dan tetap menghormati sejarah Kota Surabaya.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya Pemerintah Kota Surabaya akan menindaklanjuti usulan penyematan nama gedung dan jalan melalui kajian bersama Mogers dan Dewan Kebudayaan Surabaya.
Pemkot juga menyatakan dukungan terhadap usulan peringatan 12 Juli sebagai Hari Gombloh di tingkat Kota Surabaya.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya menyatakan komitmennya mengarsipkan dokumen dan jejak perjalanan Gombloh ke dalam program Memori Kolektif Bangsa sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya nasional.
Melalui audiensi tersebut, Mogers berharap penghormatan kepada Gombloh tidak hanya menjadi simbol apresiasi,
tetapi juga menjadi upaya menjaga warisan budaya dan menginspirasi generasi muda untuk terus mencintai karya seni serta nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan sang legenda musik Indonesia.(Yud)








