SURABAYA – Seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota BNN-RI dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/V/2026/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, yang dilaporkan oleh korban bernama Feri Kurniawan, warga Surabaya.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Arya yang sudah cukup lama dikenal korban. Pelaku kemudian meminta bantuan untuk dijemput di sekitar Terminal Bungurasih Surabaya.
Namun, karena korban sedang bekerja, pelaku akhirnya mendatangi rumah keluarga korban di kawasan Jalan Lamongan Dipo Surabaya pada dini hari. Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi L 5865 AZ dengan alasan tertentu.
Karena merasa sudah mengenal cukup dekat, korban pun mempercayakan kendaraannya kepada pelaku. Namun hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan nomor telepon dan WhatsApp pelaku disebut sudah tidak bisa dihubungi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Bubutan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, foto terduga pelaku juga mulai beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga, dengan harapan pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polsek Bubutan dikabarkan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diimbau segera melapor kepada pihak berwajib.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk kepada orang yang sudah dikenal sekalipun, terutama terkait peminjaman kendaraan maupun urusan pribadi lainnya. (Red)









