MISTERI GALIAN BENJENG: KABEL TELKOM DIJARAH, BERITA MENGHILANG, JAWARAH DESAK BONGKAR SKANDAL SAMPAI AKAR!!

 

GRESIK, — Misteri dugaan penjarahan kabel jaringan telekomunikasi bawah tanah di wilayah Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kini meledak menjadi skandal yang jauh lebih serius.

 

Bukan lagi sekadar urusan galian liar di malam hari, melainkan sebuah teka-teki besar: Ada apa dengan bungkamnya otoritas desa dan fenomena massal hilangnya berita di sejumlah media siber?Publik dibuat terheran-heran sekaligus curiga. Pasalnya, gelombang pemberitaan yang sempat gencar menyoroti dugaan pencurian ini mendadak lenyap serentak dari ruang publik.

 

Tautan-tautan berita yang sebelumnya aktif kini kompak menampilkan layar mati: 404 Not Found.

 

Pertanyaan menohok pun muncul ke permukaan: Siapa kekuatan besar di balik galian kabel Telkom Benjeng ini hingga mampu mengubur pemberitaan media? Dan mengapa kasus sebesar ini terkesan sengaja diredam?Kronologi Penjarahan di Tengah Malam.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga kuat sebagai pengambilan kabel secara ilegal ini terjadi dalam beberapa gelombang:7 September 2026 (Sekitar Pukul 23.00 WIB): Aksi pertama dilancarkan di kawasan Jalan Raya Cerme, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.

 

Kabel yang diincar bukan ukuran kecil, melainkan kabel raksasa berdiameter sekitar 200 milimeter hingga 400 milimeter.11 & 15 September 2026 (Sekitar Pukul 22.27 WIB): Operasi senyap kembali terlihat berlanjut di kawasan Terong Bangi, Kandangan, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

 

Jika dugaan ini benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran ketertiban umum akibat menyisakan lubang menganga yang membahayakan nyawa pengendara. Ini adalah tindak pidana penjarahan aset negara berskala besar yang terorganisasi dengan rapi!

 

Seruan Keras JAWARAH: Nama Oknum Aparat Disebut, Buktikan secara Hukum! Di tengah simpang siur informasi, situasi kian memanas seiring munculnya sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam pusaran aktivitas ilegal tersebut, antara lain pria berinisial BB (alias Bang Black), KU, dan HE.

 

Bahkan, desas-desus di lapangan mengaitkan nama KU dan HE dengan oknum anggota Kodim setempat.Merespons rumor sensitif ini, Komunitas JAWARAH (Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum) angkat bicara dengan nada keras. Ketua Umum Pengurus Komunitas JAWARAH, Gus Har, menegaskan bahwa penyebutan nama memang bukan bukti otomatis bahwa mereka bersalah.

 

Namun, justru karena isu ini menyeret nama-nama yang dikaitkan dengan institusi negara, aparat penegak hukum wajib membuka tabir misteri ini secara terang benderang.”Ini bukan ranah opini atau sekadar gosip warung kopi. Ini ranah pembuktian hukum! Benarkah mereka ada di lokasi? Benarkah mereka dalangnya, atau justru nama mereka dicatut? Jangan biarkan hal ini mengendap dan menjadi fitnah liar yang merusak citra institusi negara. Buka semuanya ke publik!” tegas Gus Har dengan nada tinggi.

 

Misteri Lenyapnya Berita: Transparansi atau Ada Tekanan?Kejanggalan terbesar dalam kasus ini memuncak pada 14 September 2026. Secara mencurigakan, sedikitnya enam media siber yang sebelumnya gencar memberitakan dugaan pencurian kabel ini serempak melakukan takedown atau menghapus total produk jurnalistik mereka.

 

Daftar media yang teridentifikasi menghapus berita tersebut antara lain: Panji Nusantara, Delik Jatim, Liputan Indonesia, Banaspati Watch, Timur Pos, dan Bhirawa News.

 

Fenomena mati massal-nya tautan berita ini memicu kritik tajam terkait akuntabilitas dan independensi ruang redaksi.”Kenapa dihapus secara mendadak? Apakah karena fakta yang disajikan salah? Apakah ada intimidasi? Ataukah ada kesepakatan di bawah meja?” tanya Gus Har retoris.

 

“Ia mengingatkan bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik dan pedoman media siber, jika sebuah berita keliru, mekanismenya adalah ralat, koreksi, atau memberikan hak jawa, bukan menghapusnya hingga menyisakan halaman kosong 404 Not Found. “Kalau memang salah, katakan salah secara terbuka.

 

Jangan sampai yang dikubur bukan cuma kabel di dalam tanah, tapi juga jejak pertanggungjawaban jurnalistik kepada publik!” serunya.Kades Metatu Mengaku Buta Informasi: Kabut Misteri Kian Tebal

 

Bungkamnya kasus ini kian ironis setelah tim Komunitas JAWARAH melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa (Kades) Metatu, Diana Eviana. Di luar dugaan, pihak pemerintah desa justru mengaku sama sekali tidak tahu-menahu mengenai adanya penjarahan aset berskala besar di wilayah kekuasaannya.

 

Melalui pesan singkat, Kades Metatu Diana Eviana menyampaikan pembelaan bahwa dirinya tidak bisa memberikan klarifikasi apa pun karena pihak desa baru mendengar isu tersebut dari para pemburu berita.”Saya tidak bisa memberikan klarifikasi pak/bu krn saya juga baru mendapat informasi ini dari beberapa rekan2 media baru ini tadi. Karena sebelumnya memang tidak ada laporan atau informasi ke pemerintah desa terkait kejadian tersebut,” tulis Diana Eviana dalam pesannya kepada tim JAWARAH.Jawaban “buta informasi” dari pihak pemdes ini dinilai sangat janggal.

 

Bagaimana mungkin aktivitas penggalian kabel raksasa di pinggir jalan protokol yang dilakukan berhari-hari pada tengah malam, sama sekali tidak terendus oleh sistem keamanan desa? Konfirmasi ini justru mempertebal indikasi adanya konspirasi untuk menyembunyikan fakta dari masyarakat bawah.

 

JAWARAH Desak Aparat Penegak Hukum: Bongkar Dalang Utama, Jangan Cuma Tangkap Kaki Tangan!Menyikapi kebuntuan informasi dan sikap pasif otoritas setempat, Gus Har mendesak agar Polres Gresik bersama pihak terkait segera turun tangan dan tidak tinggal diam.

 

 

JAWARAH menuntut dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk menjawab poin-poin krusial berikut:

 

Keabsahan Pidana: Apakah benar telah terjadi penjarahan kabel bawah tanah milik Telkom di lokasi-lokasi tersebut?

 

 

Laporan Resmi: Jika benar itu aset negara/BUMN, mengapa sampai detik ini belum ada rilis resmi atau laporan kepolisian dari pihak Telkom selaku korban dirugikan?

 

Aktor Intelektual:

 

Jika penyelidikan berjalan, aparat diminta tidak hanya menangkap pekerja galian di lapangan (kaki tangan), melainkan harus menyeret aktor intelektual (bos besar), penadah kabel curian, hingga jaringan oknum yang membentengi aksi ilegal ini.”Kami tidak sedang menjadi hakim yang memvonis.

 

Tetapi ketika hak publik atas informasi dirampas, berita di-takedown tanpa kejelasan, dan desa mengaku tidak tahu, maka hukum harus berbicara keras! Saring faktanya, buktikan secara hukum, dan seret siapa pun yang terlibat ke meja hijau tanpa pandang bulu!” pungkas Gus Har menutup pernyataan kerasnya.(Red)

 

 

(Tim JAWARAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *