Surabaya, 11 Agustus 2025 — Warga Tambak Segaran Wetan, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek pembangunan gorong-gorong di wilayah mereka. Dugaan kejanggalan muncul setelah awak media yang mencoba mengonfirmasi detail teknis proyek justru diblokir kontaknya oleh salah satu pelaksana.
Padahal, proyek tersebut menggunakan dana publik yang semestinya dapat dipantau secara terbuka. Ironisnya, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Masyarakat pun tidak mengetahui besaran anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, hingga identitas pelaksana proyek.
“Kami tidak tahu ini proyek dari pemerintah kota atau kabupaten, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Yang kami lihat, pekerjaannya terburu-buru dan tanahnya tidak dipadatkan dengan baik,” kata media
Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai prosedur. Tanah galian yang seharusnya memenuhi standar kelayakan diduga langsung dipasang block cover tanpa proses pemadatan optimal. Salah satu pekerja bahkan mengaku hanya mengikuti instruksi mandor tanpa memahami ketentuan teknis.
Pemblokiran akses komunikasi terhadap jurnalis memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi informasi. Langkah ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya mendapatkan keterangan dari dinas pengawas proyek fisik setempat.
Warga berharap aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga penegak hukum turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut. Mereka menilai transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur adalah kunci untuk memastikan pembangunan bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian negara.(Yud)







