KOTA MALANG β Kota Malang menunjukkan semangat persatuan yang kuat dalam melawan premanisme dan ormas bermasalah lewat Deklarasi Anti-Premanisme yang digelar di halaman Balai Kota Malang pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 400 personel gabungan dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto memimpin apel deklarasi yang menjadi simbol sinergi dan solidaritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.
Dalam amanatnya, Wali Kota menekankan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat keamanan tapi juga seluruh warga. Ia mengapresiasi keberhasilan Polresta Malang dalam menindak tegas kasus premanisme dan mengajak seluruh ormas untuk berperan aktif secara positif.
Kapolresta Malang Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan sikap tegas tanpa toleransi bagi siapapun yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen seluruh elemen untuk menjaga harmoni dan ketentraman masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta sebagai bukti kesepakatan bersama melawan segala bentuk premanisme demi terciptanya Kota Malang yang aman, tertib, dan nyaman.
Pemerintah Kota Malang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.(Yud)