MAKI Siap Dampingi Ibunda KIP, Klarifikasi Isu Pemanggilan KPK

Surabaya, 22 Juni 2025 — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi Ibunda Gubernur Jawa Timur (Ibunda KIP) dalam menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah provinsi.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memperoleh informasi sejak dua pekan lalu mengenai rencana pemanggilan Ibunda KIP oleh KPK. Ia pun langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga dan menawarkan pendampingan hukum serta moril apabila diperlukan.

“Sejak awal kami tahu rencana pemanggilan ini, dan kami siap mendampingi Ibunda KIP sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Heru, Minggu .

Heru juga meluruskan narasi yang berkembang di publik, terutama yang menyudutkan Ibunda KIP atas ketidakhadirannya pada jadwal pemanggilan awal yang jatuh pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa absennya Ibunda KIP tidak perlu dijadikan polemik yang menyimpang dari substansi hukum.

“Ketidakhadiran beliau pada pemanggilan awal bukan bentuk penghindaran. Jangan seolah-olah Jumat dijadikan simbol penahanan atau hal-hal mistis lainnya. Ini murni proses hukum,” tambahnya.

 

Menurut Heru, MAKI Jatim memahami bahwa dalam konteks kasus dana hibah, posisi Ibunda KIP sangat terbatas. Ia hanya mengetahui permukaan persoalan, sementara pelaksanaan teknis hibah dan potensi penyimpangan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Beliau hanya tahu kulitnya saja. Isinya dikendalikan oleh pihak lain yang terindikasi melakukan praktik transaksional terhadap program hibah,” tegas Heru.

Heru juga meyakini bahwa pemanggilan Ibunda KIP sebagai saksi merupakan pintu masuk KPK untuk menelusuri lebih jauh peran pihak-pihak birokrasi yang berpotensi terlibat langsung dalam dugaan penyelewengan dana hibah. Ia menduga akan ada pemanggilan lanjutan terhadap sejumlah pejabat atau pelaksana teknis yang menjadi ‘koordinator lapangan’ dari program Hibah Gubernur (HG).

Di akhir pernyataannya, Heru MAKI mengajak masyarakat Jawa Timur dan kalangan media untuk tidak terjebak pada opini negatif dan spekulatif, serta mendorong fokus kolektif pada pengawalan pembangunan daerah dan proses hukum yang objektif.

“Mari kita kawal proses hukum ini dengan jernih, tanpa menggoreng narasi. MAKI Jatim siap mendampingi secara terbuka dan bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat fokus memperkuat pembangunan Jawa Timur yang lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.(Yud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed