Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mempertanyakan kelengkapan perizinan penyelenggaraan Taiwan Heiger Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Hotel Sheraton Surabaya. Organisasi tersebut meminta panitia memastikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai proses perizinan kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, panitia disebut telah mengajukan surat pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya dan memperoleh surat rekomendasi untuk diteruskan kepada Polda Jawa Timur.
Namun, Heru menyebut pihaknya mempertanyakan apakah seluruh tahapan perizinan yang diperlukan telah dipenuhi, mengingat kegiatan itu disebut akan menghadirkan sekitar 100 warga negara asing (WNA) dari Taiwan.
Menurut Heru, setiap penyelenggara kegiatan yang melibatkan peserta dari luar negeri perlu memastikan seluruh ketentuan administrasi dipenuhi agar pelaksanaan acara berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Panitia sebaiknya memastikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah lengkap sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
MAKI Jatim juga meminta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap proses perizinan apabila masih terdapat persyaratan yang belum diselesaikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Selain itu, MAKI Jatim berencana menyampaikan surat kepada manajemen Hotel Sheraton Surabaya untuk meminta dilakukan telaah terhadap kesiapan administrasi kegiatan.
Heru berharap komunikasi antara penyelenggara, pihak hotel, dan instansi berwenang dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa pernah diselenggarakan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, proses perizinan saat itu berjalan sesuai mekanisme sehingga pelaksanaan acara dapat berlangsung tanpa kendala.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Taiwan Heiger Education Fair Indonesia (THEFI) 2026, manajemen Hotel Sheraton Surabaya, Polda Jawa Timur,
maupun Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan MAKI Jatim mengenai kelengkapan perizinan kegiatan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(Yud)









