Cacatanpublik.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur yang dinilai semakin profesional dalam mengelola sektor lingkungan hidup serta pelaksanaan anggaran APBD 2026.
MAKI Jatim menilai DLH Jawa Timur telah menunjukkan kinerja yang terukur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tusi), terutama dalam pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, serta upaya konservasi keanekaragaman hayati di wilayah Jawa Timur.
DLH Jatim juga dinilai aktif melaksanakan pengawasan terhadap kualitas lingkungan, termasuk pemantauan kualitas air, udara, dan tanah, serta penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang berkaitan dengan izin lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalankan fungsi pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk pada sektor lingkungan hidup.
“MAKI Jatim secara konsisten mengawal pelaksanaan APBD 2026. Kami melihat DLH Jatim telah bekerja secara profesional dan sesuai koridor aturan yang berlaku,” tegas Heru MAKI.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait penggunaan konsultan perencana dan pengawas pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi di lingkungan DLH Jatim. Menurutnya, seluruh proses tersebut telah memenuhi standar profesional dan ketentuan yang berlaku.
Heru MAKI menegaskan tidak ditemukan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program maupun penggunaan jasa konsultan di DLH Jatim.
“Sampai saat ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Semua sudah berjalan sesuai mekanisme dan kriteria profesional,” ujarnya.
Selain itu, MAKI Jatim juga menyoroti pelaksanaan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan DLH Jatim. Menurut MAKI, proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi yang menyimpang.
MAKI Jatim menegaskan akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, sekaligus memberikan kritik konstruktif apabila ditemukan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program lingkungan hidup di Jawa Timur.
Dengan adanya sinergi tersebut, MAKI Jatim berharap pengelolaan lingkungan dan anggaran di DLH Jatim semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Yud)







