Cacatanpublik.com – Polemik pemberitaan terkait kunjungan jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya menemui titik terang. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Blitar bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui dialog terbuka yang berlangsung penuh keakraban.
Dialog yang dikemas dalam suasana ngopi persahabatan itu digelar pada Senin (26/1/2026) di Rumah Makan Tempoe Doeloe, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang klarifikasi atas kritik MAKI Jatim sebagaimana sebelumnya diberitakan MAKINews.com.
Dalam kesempatan itu, Kakanmenag Kabupaten Blitar, Farmadi, S.Ag., M.HI, menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi jajaran MAN se-Kabupaten Blitar di Mataram, NTB, tidak menggunakan anggaran DIPA. Ia menjelaskan, seluruh biaya kegiatan bersumber dari dana swadaya atau urunan yang dikumpulkan secara rutin oleh pengurus MAN selama kurang lebih satu tahun.
“Kegiatan tersebut dibiayai dari tabungan bersama pengurus MAN, bukan dari anggaran negara,” tegas Farmadi dalam forum klarifikasi.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan apresiasi atas itikad baik Kakanmenag Kabupaten Blitar yang secara langsung memberikan klarifikasi. Secara kelembagaan, MAKI Jatim menyatakan dapat menerima penjelasan yang telah disampaikan.
Meski demikian, Heru MAKI tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya anggaran DIPA.
Ia menegaskan bahwa anggaran negara harus difokuskan sepenuhnya pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan gayeng. Bahkan, kedua pihak baru menyadari bahwa secara geografis tempat tinggal mereka berasal dari desa yang bertetangga, sehingga semakin menambah keakraban dalam dialog tersebut.
Pertemuan ngopi persahabatan itu pun ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan kemitraan yang positif, konstruktif, serta saling menghormati peran masing-masing dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Yud)












