Lapas Karang Intan Jalin PKS dengan Dokter Spesialis Jiwa untuk Pelayanan Optimal

Karang Intan, Catatanpublik.com – 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pembinaan yang menyeluruh dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama dr. Sinta Dyah Amrih Lestari, Sp., KJ menandatangani kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan akses layanan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan pendampingan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), dokter, serta perawat Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kehadiran seluruh unsur terkait menunjukkan sinergi yang kuat dalam memastikan warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang profesional, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi warga binaan, khususnya dalam mendeteksi dini gangguan kesehatan jiwa, memberikan konsultasi dan terapi yang tepat, serta mendukung proses pemulihan mental selama menjalani masa pembinaan. Dengan kesehatan jiwa yang terjaga, warga binaan diharapkan lebih siap mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan fisik.

“Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan secara utuh, termasuk kesehatan jiwa. Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan memperoleh pendampingan profesional sehingga mampu menjalani pembinaan dengan lebih baik, sehat, dan penuh harapan untuk masa depan,” ujar Yugo.

Sementara itu, dr. Sinta Dyah Amrih Lestari, Sp., KJ, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan memiliki peran penting dalam membantu individu menghadapi tekanan, mengelola emosi, dan membangun kembali kepercayaan diri.

“Kesehatan jiwa adalah fondasi penting dalam proses perubahan diri. Dengan pendampingan yang tepat, warga binaan dapat memahami kondisi dirinya, mengatasi masalah psikologis, serta membangun kesiapan untuk kembali berfungsi positif di masyarakat,” jelas dr. Sinta.

Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pada pemulihan mental dan kesejahteraan warga binaan. Bagi masyarakat, langkah ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan terus bergerak menuju pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada perubahan yang nyata. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *