Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menerima monitoring dan pengawasan dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, Kamis (22/10). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, bersama jajaran.
Kalapas menyampaikan bahwa monitoring tersebut menjadi kesempatan bagi Lapas Banjarmasin untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus memperoleh masukan guna mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik monitoring dan pengawasan dari Ombudsman sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Setiap masukan yang diberikan menjadi bahan perbaikan bagi kami agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kalapas.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman yang terdiri atas Asisten Ombudsman Reni Yunita Ariany dan Rizki Arrida, Muhammad Ilmi, serta anggota tim lainnya melakukan wawancara dengan petugas pengelola kamar hunian, petugas layanan kunjungan, dan warga binaan. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan prosedur pelayanan, pengelolaan hunian, serta pengalaman warga binaan dalam mengakses layanan.
Tim juga memperoleh penjelasan mengenai aplikasi SI OK, upaya pencegahan peredaran telepon genggam ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta pemenuhan hak warga binaan, khususnya terkait program integrasi.
Selain itu, tim meninjau Layanan Pengaduan (Loladu) untuk melihat mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan yang disampaikan masyarakat maupun warga binaan.
Asisten Ombudsman, Reni Yunita Ariany, menjelaskan bahwa kehadiran Ombudsman tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan.
“Tujuan kehadiran Ombudsman bukan hanya mengawasi, tetapi juga memberikan masukan konstruktif. Kami berharap hasil wawancara dan monitoring hari ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan, khususnya pada layanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui monitoring ini, Lapas Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi bersama diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas Lapas Banjarmasin)










