Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Pemanfaatan sampah anorganik menjadi produk bernilai guna terus dikembangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin. Melalui kegiatan pemilahan sampah, botol plastik bekas dan berbagai jenis plastik lainnya dikumpulkan untuk diolah menjadi sofa bundar, Sabtu (24/10).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh warga binaan dengan didampingi Petugas Giatja, Hafiz. Proses diawali dengan memilah sampah plastik yang dapat dimanfaatkan kembali, kemudian mengumpulkannya sebagai bahan untuk pembuatan sofa bundar. Upaya ini menjadi salah satu cara memanfaatkan barang bekas sekaligus mengurangi sampah plastik.
Kasi Giatja Lapas Banjarmasin, Bagus Paras Etika, menyampaikan bahwa pemanfaatan sampah plastik menjadi sofa bundar mendorong warga binaan untuk mengolah bahan bekas menjadi produk yang memiliki fungsi.
“Botol plastik bekas dan plastik lainnya yang telah dipilah dapat dimanfaatkan menjadi produk yang berguna. Kami ingin warga binaan memahami bahwa barang bekas tidak selalu berakhir sebagai sampah, tetapi dapat diolah kembali melalui proses yang tepat sehingga memiliki nilai guna,” ujar Kasi Giatja.
Secara terpisah, Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan pentingnya membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
“Kami mendukung kegiatan pemanfaatan sampah plastik sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi limbah. Selain menghasilkan produk yang dapat digunakan, kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kepedulian warga binaan terhadap lingkungan serta membangun kebiasaan memanfaatkan barang bekas secara bijak,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarmasin berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sampah plastik agar tidak langsung menjadi limbah. Botol plastik bekas dan plastik lainnya yang diolah menjadi sofa bundar menjadi contoh pemanfaatan kembali barang bekas menjadi produk yang bermanfaat. (Humas Lapas Banjarmasin)






