cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti peran para pengambil kebijakan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
Organisasi antikorupsi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada pelaksana teknis, tetapi juga mendalami pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis saat proyek berlangsung.
Sorotan itu muncul setelah KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp35 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sendiri diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp153 miliar.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa proyek dengan nilai besar tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan para pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
“Kami meminta KPK mendalami seluruh proses pengambilan kebijakan dalam proyek ini. Penyidik harus melihat secara utuh siapa saja yang memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek,” ujar Heru, Kamis (4/6/2026).
Menurut Heru, jabatan strategis dalam pemerintahan daerah memiliki fungsi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Karena itu, penyidikan yang dilakukan KPK harus mampu mengungkap apakah terdapat keterlibatan pihak-pihak yang berada pada level pengambil keputusan.
MAKI Jatim menilai pengungkapan kasus korupsi tidak boleh berhenti pada pejabat teknis atau pelaksana proyek semata.
Organisasi tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai kebijakan yang melatarbelakangi pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Heru menjelaskan bahwa proses penganggaran sebuah proyek daerah umumnya melibatkan berbagai tahapan administrasi dan persetujuan kebijakan.
Oleh sebab itu, pihaknya memandang penting bagi penyidik untuk mengkaji seluruh dokumen dan keputusan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Publik ingin mengetahui bagaimana sebuah proyek dengan nilai anggaran yang sangat besar bisa berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
Karena itu, seluruh proses harus dibuka secara terang dalam penyidikan,” katanya.
Selain meminta pendalaman terhadap pengambil kebijakan, MAKI Jatim juga berencana menyampaikan laporan dan hasil kajian hukum kepada KPK serta Kejaksaan Agung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.
MAKI Jatim bahkan menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Organisasi tersebut menilai transparansi dalam proses penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut Heru, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus menjangkau seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa memandang jabatan maupun posisi yang pernah diemban.
“Kami berharap KPK mengusut perkara ini secara menyeluruh dan profesional.
Jangan sampai ada kesan bahwa penanganan kasus berhenti pada level tertentu, sementara pihak lain yang memiliki peran strategis tidak tersentuh proses hukum,” tegasnya.
MAKI Jatim optimistis pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK akan mampu mengungkap konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Dengan demikian, proses hukum tidak hanya menghasilkan penetapan tersangka, tetapi juga memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan dapat terjadi.
Organisasi tersebut berharap pengungkapan kasus secara menyeluruh dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah.(Yud)












