Komisi A DPRD Jatim: Jangan Ada Lagi Lapas Jadi Sarang Narkoba

Surabaya – 21 Juli 2025 Komisi A DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Jatim, BNNP Jatim, dan Kanwil Ditjenpas Jatim, Komisi A menyuarakan sikap tegas agar lapas tidak lagi menjadi pusat peredaran narkotika.

“Sudah cukup! Jangan ada lagi lapas yang jadi sarang narkoba. Lapas itu tempat pembinaan, bukan tempat bisnis narkotika,” tegas Agus Cahyono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Senin .

Program Lapas Bersinar Jadi Solusi

Dalam rapat tersebut, Komisi A mendukung penuh program Lapas Bersinar (Lapas Bersih dari Narkoba) yang dirancang oleh BNNP Jatim bersama Polda dan Ditjenpas. Program ini memiliki tiga tahapan penting:

1. Jangka Pendek: Penandatanganan perjanjian kerja sama lintas lembaga.

2. Jangka Menengah (3–6 bulan): Inspeksi mendadak (sidak) ke lapas, dilanjutkan dengan tes urine kepada narapidana dan petugas.

3. Jangka Panjang (6–12 bulan): Pembentukan Satgas Khusus Anti Narkoba di Lapas untuk pengawasan dan penindakan lebih ketat.

Kepala BNNP Jatim menjelaskan bahwa peredaran narkoba di lapas sering kali dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir, sehingga butuh kolaborasi dan pengawasan lebih intensif.

DPRD Siap Kawal Anggaran dan Pengawasan

Komisi A DPRD Jatim juga menyatakan siap mengawal tambahan anggaran untuk mendukung program pemberantasan narkoba di lapas. DPRD menilai penguatan anggaran harus disertai dengan pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan dan program benar-benar berjalan.

“Jangan hanya bicara di forum, kita harus bergerak. Anggaran akan kami dukung, tapi pengawasan juga harus ketat agar lapas bersih dari praktik narkoba,” ujar Agus Cahyono.

Kolaborasi Jadi Kunci

Komisi A menekankan bahwa keberhasilan program Lapas Bersinar butuh sinergi lintas instansi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pengelola lapas harus bekerja sama.

“Tidak bisa satu instansi kerja sendiri-sendiri. Harus ada gotong royong, semua pihak turun tangan. Ini persoalan serius, karena peredaran narkoba dari dalam lapas bisa merusak masyarakat luar juga,” tambah Agus.

Dengan langkah ini, DPRD Jatim berharap seluruh lapas di Jawa Timur benar-benar terbebas dari peredaran narkoba, dan bisa kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *