Simalungun — Catatanpublik.com
Menanggapi sorotan publik terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMP Negeri 1 Dolok Batu Nangar Melalui Kepala Sekolah akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi ini disampaikan setelah awak media melakukan jumpa langsung dengan kepala sekolah Senin 05/06/2026 pukul 10.00 wib, jajaran sekolah, serta pengurus komite guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Soal Selisih Data Siswa: Mengacu Cut Off Nasional.
Pihak sekolah menegaskan bahwa perbedaan jumlah siswa yang menjadi dasar perhitungan dana BOS bukanlah bentuk manipulasi, melainkan mengacu pada data cut off per 31 Agustus 2024 yang ditetapkan secara nasional.
Dalam keterangannya dijelaskan:
Data tersebut menjadi acuan utama penyaluran dana BOS, sementara pada tahun berjalan terjadi dinamika seperti siswa pindah sekolah, mutasi, maupun perubahan jumlah peserta didik lainnya.
Akibatnya, terdapat perbedaan antara jumlah siswa saat pencairan dana dengan kondisi riil di lapangan saat ini.
Kepala Sekolah Hadir dan Bantah Isu Tidak Bisa Ditemui:
Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah secara langsung hadir dan membantah adanya anggapan bahwa dirinya menghindari konfirmasi publik.
Pihak sekolah juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait kondisi ia tak dapat di temui, sebab kepala sekolah pada waktu itu sedang ada rapat dengan pihak dinas terkait data dapodik.
Kehadiran kepala sekolah dalam pertemuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa komunikasi tetap terbuka dan tidak ada upaya untuk menutup akses informasi.
Komite Sekolah Turun Tangan: Tekankan Transparansi:
Ketua Komite Sekolah, Khaidir Siregar, memberikan penegasan penting terkait polemik yang berkembang.
Ia menyampaikan bahwa pihak komite telah melakukan komunikasi langsung dengan kepala sekolah guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah terkait pemberitaan yang beredar. Komite menekankan agar pihak sekolah lebih terbuka dalam menjalankan pengelolaan anggaran,” tegas Khaidir Siregar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komite memiliki peran penting dalam menjaga independensi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
“Kami ingin semua penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik. Transparansi itu wajib, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk dalam hal:
1. Publikasi penggunaan dana BOS
2. Komunikasi dengan masyarakat dan media
3. Pelibatan komite sekolah dalam pengawasan
Langkah ini disebut sebagai bentuk evaluasi atas dinamika yang terjadi.
Penegasan: Bukan Menutup, Tapi Perlu Perbaikan Komunikasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah menilai bahwa polemik yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi dan kurangnya penyampaian informasi secara terbuka, bukan karena adanya upaya sistematis untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran.
Publik Tetap Diminta Mengawal
Meski bantahan telah disampaikan, publik tetap diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan.
Sebab pada prinsipnya, dana BOS adalah uang negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan siswa.
Reporter : A.A













