cacatanpublik.com – Kontributor sekaligus pemerhati sosial Eko Gagak menilai insiden kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada Gedung Negara Grahadi di Surabaya harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat penghormatan terhadap supremasi hukum dan menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Menurut Eko, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi.
Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas publik tidak akan menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas, termasuk hilangnya nilai sejarah dari bangunan yang menjadi warisan bangsa.
Eko menyebut Gedung Negara Grahadi bukan sekadar pusat aktivitas pemerintahan di Jawa Timur, melainkan juga bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis tinggi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga aset publik sebagai milik bersama yang harus dilestarikan.
Menurutnya, berbagai aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mencerminkan adanya keresahan masyarakat terhadap sejumlah persoalan, mulai dari kondisi ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga kebijakan publik yang memicu perdebatan.
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dan diselesaikan melalui mekanisme demokrasi.
Eko juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang telah menyediakan mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan berbagai persoalan kenegaraan.
Ia menilai setiap dugaan pelanggaran oleh penyelenggara negara harus diselesaikan melalui jalur hukum dan lembaga negara yang berwenang, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik yang konstruktif dan tindakan yang merusak kepentingan publik.
Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung damai akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Eko berharap peristiwa di Grahadi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menegakkan hukum, menjaga warisan sejarah, dan membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.
“Supremasi hukum harus menjadi pijakan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Demokrasi akan tumbuh kuat jika kebebasan menyampaikan pendapat diiringi tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama,” ujar Eko Gagak.(Yud)











