BLITAR – Situasi sempat memanas di kawasan Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur mengamankan lima pemuda asal Tulungagung yang diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Kelima pemuda tersebut berinisial YP (22), MM (28), MAPS (22), RAF (19), dan MHM (17). Mereka diamankan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar setelah laporan masyarakat menyebut adanya keributan dan tindakan yang meresahkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua dari lima pemuda, yakni MM dan RAF, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Sementara tiga lainnya, yaitu YP, MAPS, dan MHM, masih dalam proses hukum meski tidak dilakukan penahanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas kelompok tersebut, antara lain:
7 potong baju perguruan silat
5 buah helm
3 unit sepeda motor
6 unit telepon genggam
3 buah KTP
1 Kartu Tanda Anggota perguruan silat
4 botol minuman keras jenis arak Bali
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku yang melanggar hukum, terutama yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Arif dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya.
Laporan dari masyarakat sangat penting. Kami menjamin perlindungan hukum bagi siapa saja yang melapor. Silakan hubungi call center Polri 110 jika melihat kejadian mencurigakan,” tambahnya.
Kepolisian terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menjaga stabilitas dan ketenangan masyarakat Blitar dan sekitarnya.(Yud)
–